Realisasi Restitusi Pajak Hingga Agustus 2026 Turun 37 Persen Jadi Rp 191,8 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Realisasi pencairan restitusi pajak hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp 191,82 triliun, turun 37 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa jumlah ini bergantung pada permohonan Surat Pemberitahuan (SPT) Lebih Bayar dari Wajib Pajak, bukan berdasarkan anggaran pemerintah.
Detail restitusi mencakup PPN dan PPnBM sebesar Rp 134,32 triliun, PPh Rp 55,79 triliun, serta PBB dan pajak lainnya Rp 1,71 triliun. Di sisi lain, penerimaan pajak hingga periode tersebut tumbuh 24,1 persen (yoy) menjadi Rp 1.409 triliun, atau 59,8 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 September 2026 pukul 18.17
Kemenkeu Catat Restitusi Pajak Capai Rp 191 Triliun per Agustus 2026
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 17.45
Suahasil Nazara Siapkan Kanal Aduan Pengganti 'Lapor Pak Purbaya'
Detik.com · 18 September 2026 pukul 12.58
Pemerintah Tarik Utang Rp 506 Triliun, Ini Sumbernya
kumparan · 17 September 2026 pukul 14.46
Eks Stafsus Sri Mulyani: Terima Kasih Presiden, Sudah Selamatkan Kemenkeu-Negara
Berita terkait
DJP pastikan restitusi pajak dilakukan secara selektif dan terukur
ANTARA News · 15 September 2026 pukul 17.26
Beredar Kabar Masalah Internal di Balik Pencopotan Purbaya, Suahasil Buka Suara
Detik.com · 14 September 2026 pukul 18.32
Restitusi Pajak Bikin Pengusaha Mengeluh, Purbaya Bakal Turun Tangan
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 09.20
Menkeu: Realisasi anggaran MBG Rp101,1 T untuk 63,13 juta penerima
ANTARA News · 3 Agustus 2026 pukul 18.53