Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Realisasi Restitusi Pajak Hingga Agustus 2026 Turun 37 Persen Jadi Rp 191,8 Triliun

Realisasi pencairan restitusi pajak hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp 191,82 triliun, turun 37 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa jumlah ini bergantung pada permohonan Surat Pemberitahuan (SPT) Lebih Bayar dari Wajib Pajak, bukan berdasarkan anggaran pemerintah.

Detail restitusi mencakup PPN dan PPnBM sebesar Rp 134,32 triliun, PPh Rp 55,79 triliun, serta PBB dan pajak lainnya Rp 1,71 triliun. Di sisi lain, penerimaan pajak hingga periode tersebut tumbuh 24,1 persen (yoy) menjadi Rp 1.409 triliun, atau 59,8 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait