Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

DJP pastikan restitusi pajak dilakukan secara selektif dan terukur

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan bahwa restitusi pajak dilakukan secara selektif, terukur, dan terencana sesuai sektor yang patuh. Proses restitusi sedang dalam pemeriksaan dengan SOP yang patuti. Kebijakan restitusi akan diarahkan oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara, menyesuaikan kebutuhan pendanaan pembangunan dan defisit APBN. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menghargai restitusi pajak karena berdampak pada arus kas perusahaan. Restitusi dapat dilakukan jika ada pembayaran pajak yang tidak terutang atau kelebihan pembayaran PPh, PPN, PPnBM.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait