Refly Harun Buka Suara! Bongkar Posisi Dilematis Prabowo di Tengah Gugatan Gibran di MK!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Refly Harun, pakar hukum tata negara, membahas gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut informasi yang diterimanya, Presiden Prabowo Subianto sempat mempertanyakan dampak gugatan tersebut terhadap dirinya. Refly menyatakan bahwa posisi Prabowo tidak menjadi sasaran langsung dalam petitum permohonan. Permohonan tersebut secara khusus meminta diskualifikasi Gibran. Namun, jika Gibran didiskualifikasi, Prabowo diminta mengajukan dua nama calon wakil presiden untuk dipilih oleh MPR dalam jangka waktu 60 hari. Gugatan diarahkan khusus pada Gibran saja, bukan pasangan presiden secara keseluruhan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 19.00
PHPU Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran hingga Menkum
Berita terkait
Pengamat: Yang Diuntungkan dari Gugatan Pencalonan Gibran Hanyalah Prabowo
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 13.25
Dian Sandi Yakin Gibran Tak Akan Didiskualifikasi MK, Singgung Nama Prabowo
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 09.50
Gibran Digugat Soal Isu Ijazah, Kenapa Pendukung Prabowo Milih Bungkam dan Cuma Diam?
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 13.44
Sengketa Ijazah Gibran di MK, Sikap Prabowo Disebut Bisa Jadi 'Exit Strategy'
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 17.18