Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Refly Harun Buka Suara! Bongkar Posisi Dilematis Prabowo di Tengah Gugatan Gibran di MK!

Refly Harun, pakar hukum tata negara, membahas gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut informasi yang diterimanya, Presiden Prabowo Subianto sempat mempertanyakan dampak gugatan tersebut terhadap dirinya. Refly menyatakan bahwa posisi Prabowo tidak menjadi sasaran langsung dalam petitum permohonan. Permohonan tersebut secara khusus meminta diskualifikasi Gibran. Namun, jika Gibran didiskualifikasi, Prabowo diminta mengajukan dua nama calon wakil presiden untuk dipilih oleh MPR dalam jangka waktu 60 hari. Gugatan diarahkan khusus pada Gibran saja, bukan pasangan presiden secara keseluruhan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait