Dian Sandi Yakin Gibran Tak Akan Didiskualifikasi MK, Singgung Nama Prabowo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Politikus PSI, Dian Sandi Utama, yakin Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan didiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Ia menyatakan diskualifikasi Gibran tidak mungkin terjadi tanpa melibatkan Presiden Prabowo Subianto, karena keduanya pasangan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024. Dian Sandi menegaskan PSI masih menunggu arahan sebelum mengambil langkah terkait gugatan diskualifikasi. Sementara itu, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya menggugat keabsahan syarat pendidikan Gibran ke MK. Mereka mendalilkan adanya persoalan administratif dan dugaan manipulasi terkapemenuhan syarat ijazah minimal tingkat SLTA. Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, calon presiden dan calon wakil presiden wajib memiliki pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 08.57
Pasal Selundupan Pilpres 2024, Eks Komisioner KPU: Tak Ada Pihak yang Mengikuti Tahapan secara Detail
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 19.00
PHPU Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran hingga Menkum
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 23.53
Kapan Putusan Sela PHPU Syarat Pendidikan Gibran Dibacakan? Denny Indrayana: Kami Masih Menunggu
Berita terkait
PSI Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Gibran di MK: Kami Masih Menunggu Perintah
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 09.25
Gibran Digugat Soal Isu Ijazah, Kenapa Pendukung Prabowo Milih Bungkam dan Cuma Diam?
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 13.44
Patah, Gibran Ternyata Disiapkan jadi Cagub Jateng Sebelum Ditarik Prabowo jadi Cawapres
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 11.18
Sengketa Ijazah Gibran di MK, Sikap Prabowo Disebut Bisa Jadi 'Exit Strategy'
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 17.18