Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Dian Sandi Yakin Gibran Tak Akan Didiskualifikasi MK, Singgung Nama Prabowo

Politikus PSI, Dian Sandi Utama, yakin Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan didiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Ia menyatakan diskualifikasi Gibran tidak mungkin terjadi tanpa melibatkan Presiden Prabowo Subianto, karena keduanya pasangan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024. Dian Sandi menegaskan PSI masih menunggu arahan sebelum mengambil langkah terkait gugatan diskualifikasi. Sementara itu, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya menggugat keabsahan syarat pendidikan Gibran ke MK. Mereka mendalilkan adanya persoalan administratif dan dugaan manipulasi terkapemenuhan syarat ijazah minimal tingkat SLTA. Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, calon presiden dan calon wakil presiden wajib memiliki pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait