Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Regulator Perbankan Global Ingatkan Bahaya AI, Risiko Baru Mengintai!

Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan (BCBS) menyoroti risiko baru yang muncul dari penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam sistem perbankan global. Dalam pertemuan di Indonesia pada 28-29 September 2026, para regulator membahas dampak AI, termasuk risiko operasional, ancaman siber, dan ketergantungan teknologi yang meningkat. Meskipun AI generasi terbaru menawarkan peluang inovasi dan efisiensi, BCBS menekankan perlunya tata kelola yang kuat, manajemen risiko yang memadai, dan pengawasan berkelanjutan agar penerapan AI tidak memperbesar kerentanan sistem keuangan.

Sebagai respons, BCBS sepakat meninjau ulang kerangka risiko operasional, khususnya terkait risiko siber dan perkembangan AI. Komite juga mempercepat kajian terhadap eksposur bank terhadap aset kripto dan menargetkan penerbitan pembaruan standar prudensial sebelum akhir 2026. Selain itu, BCBS menyetujui standar akhir untuk pengungkapan risiko berbasis mesin (machine-readable Pillar 3) guna mempermudah akses dan perbandingan data perbankan.

Di sisi lain, BCBS menyelesaikan penilaian akhir 2025 terhadap bank-bank sistemik global (G-SIBs) dan merevisi metodologi penilaian untuk mencegah praktik window dressing. Komite juga akan mengeluarkan konsultasi publik mengenai panduan tambahan Pilar 2 terkait risiko suku bunga. Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menekankan pentingnya kerjasama lintas negara dan pengawasan yang adaptif untuk menyeimbangkan inovasi dan kestabilan sistem keuangan.

Berita terkait