Respons Banyak Profesi Baru, BPS Terbitkan KBJI 2026 Dukung Data Ketenagakerjaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pusat Statistik (BPS) meluncurkan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 sebagai pemutakhiran terhadap KBJI 2014, yang lama sudah tidak diperbarui. Peluncuran ini merespons dinamika pasar kerja, khususnya munculnya profesi baru di sektor digital dan hijau. KBJI 2026 disusun berdasarkan standar internasional ISCO 8, sehingga memudahkan perbandingan data ketenagakerjaan antarwilayah, antarwaktu, bahkan antarnegara. Menurut Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, klasifikasi ini mendukung standarisasi, integrasi, dan keterbandingan statistik ketenagakerjaan, serta menjadi rujukan tunggal untuk sensus, survei, dan integrasi data administrasi lintas sektor. KBJI 2026 mencakup 10 Golongan Pokok, 43 Subgolongan Pokok, 130 Golongan, 449 Subgolongan, dan 2.380 Jabatan, dengan penambahan 243 jabatan baru dibanding versi sebelumnya. Contoh jabatan baru meliputi ahli cagar budaya, dosen ilmu pariwisata, terapis spa, edukator museum, dan register museum. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan KBJI 2026 dapat digunakan industri untuk mengelola sumber daya manusia dan memetakan tren profesi baru.
Bagikan
Berita terkait
Pengamat Internasional Puji Transformasi BUMN, Danantara Jadi Jembatan Pemerintah-Investor
JawaPos · 18 September 2026 pukul 11.45
Pemerintah tarik utang Rp506 triliun per Agustus 2026
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 11.37
Subsidi BBM-Listrik Bengkak Jadi Rp 331 T, Naik 52%
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.34
Buruh Tuntut Upah Tahun Depan Naik 9,5%, Menaker: Kita Tampung
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.32