Restrukturisasi Obligasi PTPP Ditolak, Tenor Tak Jadi Diperpanjang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Pembangunan Perumangan (Persero) Tbk (PTPP) mengumumkan bahwa rencana restrukturisasi tiga surat utangnya ditolak oleh pemegang obligasi dan sukuk dalam rapat umum yang dilaksanakan. Dalam RUPO pertama, pemegang obligasi yang mewakili 82,79% dari total pokok obligasi sebesar Rp645 miliar tidak menyetujui perpanjangan tenor hingga 2041 dengan bunga 3,5%. Skema ini memprediksi pembayaran bunga 1% segera dan menangguhkan 2,5% hingga jatuh tempo. Selain itu, RUPSu sukuk yang mewakili 97% dari total pokok Rp100 miliar juga menolak usulan serupa. Pada RUPO keempat, pemegang obligasi yang mewakili 96,56% dari total pokok Rp424,62 miliar menolak semua tiga usulan restrukturisasi, termasuk penurunan bunga dan penundaan pembayaran tanpa denda.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 17.17
Pemegang Sukuk PTPP Kompak Tolak Restrukturisasi hingga 2041
Berita terkait
Danantara Kebut Merger BUMN Karya Rampung Tahun Ini
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 04.45
Danantara Percepat Merger BUMN Karya, PT PP dan Adhi Karya Digabung Tahun Ini
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 14.30
BEI Himpun Dana Obligasi Rp112 Triliun per Agustus 2026, 14 Emisi Masih Antre
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 17.00
Saham Disuspensi, ADHI Benahi Fundamental Keuangan hingga Fokus Bisnis Inti
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 11.30