Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Ribuan PPPK 5 Bulan Belum Gajian, Sekda: Sabar, Kan Butuh Cetak Buku dan Evaluasi Gubernur Dulu

Sebanyak 3.698 PPPK di Pemkot Lhokseumawe belum menerima gaji selama lima bulan, terhitung sejak Juli hingga Oktober 2026, termasuk gaji ke-13. Meskipun pemerintah pusat telah menyalurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp124 miliar sejak Agustus 2026, dana tersebut belum bisa dicairkan karena kendala administrasi.

Sekda Lhokseumawe, A. Haris, menyatakan keterlambatan terjadi karena proses pasca-pengesahan APBD-P 2026 yang memerlukan pencetakan buku dan evaluasi Gubernur Aceh. Saat ini dokumen telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Aceh. Pemkot mengimbau PPPK bersabar dan memperkirakan pencairan gaji akan terealisasi dalam satu hingga dua pekan ke depan.

Berita terkait