Ribuan PPPK 5 Bulan Belum Gajian, Sekda: Sabar, Kan Butuh Cetak Buku dan Evaluasi Gubernur Dulu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebanyak 3.698 PPPK di Pemkot Lhokseumawe belum menerima gaji selama lima bulan, terhitung sejak Juli hingga Oktober 2026, termasuk gaji ke-13. Meskipun pemerintah pusat telah menyalurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar Rp124 miliar sejak Agustus 2026, dana tersebut belum bisa dicairkan karena kendala administrasi.
Sekda Lhokseumawe, A. Haris, menyatakan keterlambatan terjadi karena proses pasca-pengesahan APBD-P 2026 yang memerlukan pencetakan buku dan evaluasi Gubernur Aceh. Saat ini dokumen telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Aceh. Pemkot mengimbau PPPK bersabar dan memperkirakan pencairan gaji akan terealisasi dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Bagikan
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: Tidak Semua PNS dan PPPK dapat Kabar Gembira, Ada yang Tidak Boleh ke Kantor, Jangan Kaget!
JPNN.com · 4 Oktober 2026 pukul 07.13
Gaji PPPK Dibiayai APBN, Andi Sudirman Puji Terobosan Prabowo
JPNN.com · 4 Oktober 2026 pukul 00.30
Formasi PPPK dari P3K Paruh Waktu Harus Merata Semua Jabatan, Tuntas 2029
JPNN.com · 4 Oktober 2026 pukul 00.07
Banggar DPR RI Tampik Anggaran TKD untuk Bali Turun, PPPK Jadi Contoh
JPNN.com · 3 Oktober 2026 pukul 14.52