Gaji PPPK Dibiayai APBN, Andi Sudirman Puji Terobosan Prabowo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang mengalokasikan anggaran APBN 2027 sebesar Rp 23 triliun untuk pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kebijakan ini dinilai strategis karena dapat meringankan beban fiskal pemerintah daerah, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan. Andi Sudirman menyatakan bahwa langkah ini merupakan terobosan dari Presiden Prabowo dan mengakhiri lamanya ketidakpastian terkait pembiayaan gaji PPPK di daerah. Sebelumnya, pembiayaan PPPK menjadi tantangan bagi pemerintah daerah akibat keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi. Dengan pengambilalihan pembiayaan ini, diharapkan pemda dapat lebih fleksibel dalam mengelola anggaran pemerintahnya. Andi Sudirman juga menyampaikan apresiasi atas kejelasan yang diberikan pemerintah pusat melalui kebijakan ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 06.40
Dipecat Purbaya Lalu Dilantik Kembali Prabowo, Luky Alfirman: Perasaan Saya...
Berita terkait
Kabar Gembira PPPK Daerah! Mulai 2027 Gaji Ditanggung Pusat, Anggaran Tembus Rp 23 Triliun!
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 07.32
Gaji PPPK Daerah Diambil Alih APBN, Bupati Bandung: Kabar Baik
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 15.22
Anggota Komisi II DPR Indrajaya Merespons 3 Skema untuk Bayar Gaji PPPK, Simak
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.48
Prabowo Guyur Rp18,9 Triliun ke 546 Daerah Buat Gaji PPPK
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 19.05