Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ritel Asal Filipina O!Save Menjamur di RI, Kemendag Bilang Begini

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa ekspansi ritel asal Filipina O!Save ke Indonesia tidak menjadi persoalan. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menjelaskan bahwa format minimarket di Indonesia wajib dikelola oleh perusahaan dengan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), bukan Penanaman Modal Asing (PMA). Oleh karena itu, keberadaan merek asing tidak serta-merta berarti bisnis tersebut dimiliki oleh penanam modal asing.

Iqbal menekankan bahwa persaingan antar-ritel dengan format bisnis yang sama seyogyanya dikhatur oleh mekanisme pasar. Pemerintah hanya perlu memberikan perhatian khusus ketika ritel modern bersaing langsung dengan warung atau ritel tradisional yang memiliki skala dan kemampuan yang berbeda. Ia membandingkan persaingan ini dengan pertandingan sepakbola di liga yang berbeda, sehingga diperlukan kebijakan yang adil.

Untuk mendukung keadilan, pemerintah telah menjalankan berbagai program kemitraan bagi warung tradisional, seperti digitalisasi dan kerja sama dengan distributor besar. Iqbal juga menilai bahwa perkembangan ritel modern belum menunjukkan tanda-tanda kejenuhan, sekaligus menyatakan bahwa perubahan format belanja konsumen dari department store ke minimarket semakin relevan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait