Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Roy Suryo Tak Akan Ungkap Saksi Kuncinya di Kasus Ijazah Jokowi: Kalau Diumbar, Dihabisi dari Awal

Kuasa hukum Roy Suryo menyatakan akan menyimpan identitas sejumlah saksi kunci yang akan dibawanya dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Roy menjelaskan keputusan ini disebabkan khawatir para saksi akan menjadi sasaran serangan dari pihak yang berseberangan jika identitasnya diumbar sebelum persidangan. Sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dijadwalkan pada 17 September 2026. Roy menegaskan bahwa para saksi yang akan hadir belum pernah muncul dalam pemberitaan publik terkait polemik ijazah Jokowi sebelumnya. Ia juga menyebutkan mas masih menyimpan sejumlah alat bukti baru yang belum pernah dipublikasikan, termasuk dokumen terkait skripsi, nilai, dan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Roy berjanji bahwa para saksi akan memberikan keterangan mengenai kegiatan akademik Jokowi, seperti KKN dan dosen pembimbing. Sementara itu, Jokotrisaksi Jokowi menyatakan siap menunjukkan seluruh dokumen pendidikan yang dimilikinya di persidangan. Jokowi menantang pihak yang meragukan keaslian ijazahnya untuk membawa seluruh bukti ke pengadilan jika benar-benar yakin ijazahnya palsu, serta menyatakan ingin agar perkara ini segera selesai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait