Roy Suryo Tak Akan Ungkap Saksi Kuncinya di Kasus Ijazah Jokowi: Kalau Diumbar, Dihabisi dari Awal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kuasa hukum Roy Suryo menyatakan akan menyimpan identitas sejumlah saksi kunci yang akan dibawanya dalam persidangan kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Roy menjelaskan keputusan ini disebabkan khawatir para saksi akan menjadi sasaran serangan dari pihak yang berseberangan jika identitasnya diumbar sebelum persidangan. Sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dijadwalkan pada 17 September 2026. Roy menegaskan bahwa para saksi yang akan hadir belum pernah muncul dalam pemberitaan publik terkait polemik ijazah Jokowi sebelumnya. Ia juga menyebutkan mas masih menyimpan sejumlah alat bukti baru yang belum pernah dipublikasikan, termasuk dokumen terkait skripsi, nilai, dan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Roy berjanji bahwa para saksi akan memberikan keterangan mengenai kegiatan akademik Jokowi, seperti KKN dan dosen pembimbing. Sementara itu, Jokotrisaksi Jokowi menyatakan siap menunjukkan seluruh dokumen pendidikan yang dimilikinya di persidangan. Jokowi menantang pihak yang meragukan keaslian ijazahnya untuk membawa seluruh bukti ke pengadilan jika benar-benar yakin ijazahnya palsu, serta menyatakan ingin agar perkara ini segera selesai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 23.40
Jelang Sidang Roy Suryo, Refly Harun Berharap Majelis Hakim Kasus Ijazah Jokowi Fair
Berita terkait
Ijazah Jokowi Berpotensi Dihadirkan di Sidang Roy Suryo, Eks Hakim: Akan Di-Crosscheck
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 06.43
Roy Suryo Tolak Jokowi Hadir via Zoom: 'Saya Tolak! Ya Namanya Pelapor Harus Hadir, Kalau Tidak...'
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 16.36
Pengakuan Roy Suryo Soal Motif di Balik Prapid Berjilid Kasus Ijazah Jokowi: Berapa Pun Rupiahnya...
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 14.47
Singgung Upaya Rekayasa, Ini Tuntutan Roy Suryo untuk Semua Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 14.42