Ijazah Jokowi Berpotensi Dihadirkan di Sidang Roy Suryo, Eks Hakim: Akan Di-Crosscheck
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ijazah asli Joko Widodo berpotensi dihadirkan dalam persidangan perkara Roy Suryo mulai 17 September 2026. Eks Hakim PT Jakarta, Binsar Gultom, menyatakan dokumen tersebut akan digunakan sebagai pembanding untuk menguji hasil penelitian Roy Suryo dan dr. Tifa yang selama ini hanya menggunakan fotokopi ijazah.
Proses pembuktian di pengadilan akan mencocokkan klaim pihak Roy Suryo dengan dokumen asli guna menentukan keabsahan fakta. Beban pembuktian berada pada pihak Roy Suryo, sementara jaksa tetap berkewajiban membuktikan dakwaan. Hakim akan menilai relevansi antara keterangan saksi, seperti Rismon Sianipar dan Eggi Sudjana, dengan alat bukti yang tersedia untuk mengambil keputusan akhir.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 23.47
Ferdinand: Kebutuhan Publik Sekarang Mencari Kebenaran Materiil Ijazah Jokowi
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 23.40
Jelang Sidang Roy Suryo, Refly Harun Berharap Majelis Hakim Kasus Ijazah Jokowi Fair
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 21.53
Pakar Hukum Sebut Ada 12 Poin Dakwaan Roy Suryo yang Bisa Dieksepsi
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 10.38
Sidang Ade Kuswara dan Roy Suryo Ditunda Imbas Erupsi Anak Krakatau
Berita terkait
Roy Suryo Tolak Jokowi Hadir via Zoom: 'Saya Tolak! Ya Namanya Pelapor Harus Hadir, Kalau Tidak...'
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 16.36
Tolak Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo, Ini Pertimbangan Majelis Hakim PN Jaksel
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 11.34
Di Balik Maju-Mundur Dokter Tifa Hadapi Isu Ijazah Jokowi: Takut Dinyatakan Bersalah dan Dipenjara
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 11.49
Roy Suryo 4 Kali Praperadilan dalam Kasus Ijazah Jokowi, Memangnya Boleh Berkali-kali?
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 11.44