Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Rp13,2 T Masuk Kas Negara, Bakal Dipakai Buat Apa?

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan penyerahan dana Rp13,2 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke negara. Dana ini akan masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara, terdiri dari PNBP dan pajak, dan akan digunakan untuk belanja negara tahun 2026 sesuai pos yang ditetapkan pemerintah. Dalam penyerahan tahap VIII, Presiden Prabowo Subianto menerima Rp13,24 triliun dari penagihan denda administrasi kehutanan Rp3,48 triliun, PNBP Kejaksaan Rp8,23 triliun, dan tindak pidana khusus pajak Rp1,54 triliun. Selain uang, 259.230 hektar kawasan hutan juga dikembalikan, termasuk 140.762 hektar perkebunan dan 118.257 hektar hutan konservasi untuk reforestasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait