Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Rincian Penampakan Uang Rp13,2 T Diserahkan Satgas PKH ke Negara

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang senilai Rp13,24 triliun hasil denda administrasi ke negara melalui Menteri Keuangan pada Selasa (10/6). Penyerahan dilakukan di kompleks Kejaksaan Agung dan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto. Total uang disusun dalam tumpukan pecahan Rp100 ribu dengan kedalaman sekitar tiga meter. Uang tersebut terdiri dari denda kehutanan Rp3,47 triliun, penerimaan pajak PNBP Kejaksaan Rp8,23 triliun, dan tindak pidana khusus pajak Rp1,54 triliun. Selain uang, Satgas PKH juga menyerahkan lahan kawasan hutan seluas 259.230 hektare. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan hasil penangkapan ke Menteri Keuangan Suahasil Nazara dihadapan Presiden dan para pejabat. Prabowo menyatakan ini adalah penyerahan ke-8 dengan total Rp52 triliun, setara US$3 miliar dalam dua tahun. Ia menekankan kerja keras Satgas PKH yang terdiri dari 12 institusi dalam mengamankan kekayaan negara.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait