Rincian Penampakan Uang Rp13,2 T Diserahkan Satgas PKH ke Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang senilai Rp13,24 triliun hasil denda administrasi ke negara melalui Menteri Keuangan pada Selasa (10/6). Penyerahan dilakukan di kompleks Kejaksaan Agung dan disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto. Total uang disusun dalam tumpukan pecahan Rp100 ribu dengan kedalaman sekitar tiga meter. Uang tersebut terdiri dari denda kehutanan Rp3,47 triliun, penerimaan pajak PNBP Kejaksaan Rp8,23 triliun, dan tindak pidana khusus pajak Rp1,54 triliun. Selain uang, Satgas PKH juga menyerahkan lahan kawasan hutan seluas 259.230 hektare. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan hasil penangkapan ke Menteri Keuangan Suahasil Nazara dihadapan Presiden dan para pejabat. Prabowo menyatakan ini adalah penyerahan ke-8 dengan total Rp52 triliun, setara US$3 miliar dalam dua tahun. Ia menekankan kerja keras Satgas PKH yang terdiri dari 12 institusi dalam mengamankan kekayaan negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 16.36
Satgas PKH Serahkan Rp 13,24 T & Ratusan Ribu Hektar Lahan Hutan ke Negara
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 18.20
Suahasil: Rp13,2 T Hasil Kerja Satgas PKH Resmi Masuk APBN
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 17.45
Prabowo Puji Satgas PKH: Selamatkan Rp 52 Triliun dalam 2 Tahun
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 17.39
Jaksa Agung: Satgas PKH Kuasai Kembali 6,27 Juta Ha Hutan Sejak Februari 2025
Berita terkait
Prabowo Ultimatum Anak Buah: Tidak Mau Ikut Jalan yang Benar, Minggir
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 18.13
Prabowo: Satgas PKH Sudah 8 kali Serahkan Uang ke Negara, Total Rp52 T
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 17.41
Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp 13,2 T & Lahan 259 Ribu Ha dari Satgas PKH
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 17.14
Prabowo: Rp 52 Triliun Sudah Kita Selamatkan dalam 2 Tahun!
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 17.10