Setoran Satgas PKH Rp13,24 Triliun Bakal Dipakai untuk Program Prioritas Prabowo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan setoran Rp13,24 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan dialokasikan untuk program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Dana tersebut terdiri dari Rp3,47 triliun denda administrasi sektor kehutanan, Rp1,53 triliun PNBP Kejaksaan RI untuk penanganan tindak pidana khusus, serta Rp8,22 triliun penerimaan pajak dari wajib pajak atas hasil kerja Satgas PKH. Setoran dana ini akan dicatat sebagai penerimaan negara dalam pos anggaran 2026 dan digunakan untuk belanja prioritas pemerintah serta cadangan belanja guna menghadapi ketidakpastian global. Suahasil menekankan bahwa seluruh dana akan keluar melalui belanja negara sesuai prioritas yang ditetapkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 18.30
Suahasil: Rp 13,2 T Sitaan Satgas PKH untuk Belanja Prioritas Negara
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 16.33
Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 19.37
Rp13,2 T Masuk Kas Negara, Bakal Dipakai Buat Apa?
SINDOnews · 6 Oktober 2026 pukul 18.54
Di Depan Uang Sitaan PKH Rp13,2 Triliun, Prabowo Ungkap Kisah PT Timah Berbalik Untung 900%
Berita terkait
Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Serahkan Rp 52 Triliun Sejak Pertama Dibentuk
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 19.00
Prabowo Sebut Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp 52 Triliun dalam 2 Tahun
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 18.30
Suahasil: Rp13,2 T Hasil Kerja Satgas PKH Resmi Masuk APBN
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 18.20
Prabowo Puji Satgas PKH: Selamatkan Rp 52 Triliun dalam 2 Tahun
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 17.45