Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Setoran Satgas PKH Rp13,24 Triliun Bakal Dipakai untuk Program Prioritas Prabowo

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan setoran Rp13,24 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan dialokasikan untuk program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Dana tersebut terdiri dari Rp3,47 triliun denda administrasi sektor kehutanan, Rp1,53 triliun PNBP Kejaksaan RI untuk penanganan tindak pidana khusus, serta Rp8,22 triliun penerimaan pajak dari wajib pajak atas hasil kerja Satgas PKH. Setoran dana ini akan dicatat sebagai penerimaan negara dalam pos anggaran 2026 dan digunakan untuk belanja prioritas pemerintah serta cadangan belanja guna menghadapi ketidakpastian global. Suahasil menekankan bahwa seluruh dana akan keluar melalui belanja negara sesuai prioritas yang ditetapkan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait