Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ruben Onsu Belum Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka, Polisi Bilang Gini

Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan bernilai Rp3,5 miliar, namun belum ditahan. Polisi menilai ia masih kooperatif dan tidak menghambat penyidikan. Menurut Pasal 100 ayat 5 UU 20/2025, Ruben tidak memenuhi syarat ditahan karena tidak pernah mengabaikan panggilan dua kali secara bersamaan, tidak berusaha melarikan diri, serta tidak merusak bukti atau mempengaruhi saksi. Kasus bermula dari janji investasi yang tidak memberikan keuntungan kepada korban DM. Pemeriksaan tersangka dijadwalkan pada Jumat (28/8/2026).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait