Rumah Orang Terkaya Sumatra Dijarah Warga, Harta Benda Ludes Diangkut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sultan Mahmud dari Kesultanan Langkat, orang terkaya di Sumatra pada 1946, menguasai harta melimpah dari minyak di Telaga Said serta perkebunan tembakau dan hasil kayu. Dengan pendapatan royalti minyak mencapai 472.094 gulden per tahun (1931), ia memiliki rumah mewah, 13 mobil limosin, dan dua kapal pesiar. Namun kemewahan ini memperlebar jarak sosial dengan rakyat biasa. Pada Revolusi Sosial 1946, rumahnya digeruduk warga, harta ludes diangkut, dan keluarga bangsawan ditangkap. Konflik akibat ketimpangan ekonomi dan anti-bangsawan memicu akhirnya kejayaan Kesultanan Langkat yang pernah terkaya di Nusantara.
Bagikan
Berita terkait
Target Lifting Minyak 2027 Jadi 612.500 Barel per Hari, Mampukah Tercapai?
kumparan · 5 September 2026 pukul 04.00
Bahlil Targetkan Penerima Bantuan Listrik Gratis Naik Dua Kali Lipat
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 12.30
Bahlil Dongkrak Target Lifting Minyak 612.500 Barel per Hari pada 2027
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 21.52
Trump Klaim AS Dapat Kendali Mayoritas atas 65 Miliar Barel Minyak Venezuela
VOI · 29 Agustus 2026 pukul 14.00