Rupiah Perkasa ke Rp17.934 per Dolar AS usai Rilis Pertumbuhan Ekonomi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Nilai tukar rupiah diperdagangan Rabu (5/8) sore berada di level Rp17.934 per dolar AS, menguat 93 poin atau 0,52 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya. Penguatan ini sejalan dengan mayoritas mata uang di kawasan Asia yang berada di zona hijau terhadap dolar AS, seperti yuan China yang stagnan, peso Filipina yang menguat 0,69 persen, dan ringgit Malaysia yang terapresiasi 0,05 persen. Di sisi mata uang negara maju, euro Eropa naik 0,07 persen, poundsterling Inggris menguat 0,09 persen, dan dolar Australia terapresiasi 0,02 persen, sementara dolar Kanada melemah 0,04 persen. Pengamat mata uang Ibrahim Assuaibi menjelaskan bahwa penguatan rupiah ini disebabkan oleh kombinasi faktor eksternal dan internal. Dari sisi eksternal, penguatan didorong oleh meredanya konflik geopolitik antara AS dan Iran serta penurunan harga minyak ke level di bawah US$80 per barel. Pasar juga merespons positif terhadap pernyataan Qatar mengenai kemajuan dalam upaya mengakhiri konflik, meskipun pemerintah Iran membantah pernyataan Presiden AS Donald Trump. Dari sisi internal, rupiah dipengaruhi oleh rilis pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,29 persen pada kuartal II 2026, yang justru berbanding terbalik dengan proyeksi ekonom yang memperkirakan pertumbuhan antara 4,8 hingga 4,9 persen. Ibrahim memperkirakan rupiah akan bergerak dalam rentang Rp17.930 hingga Rp17.980 per dolar AS pada perdagangan Kamis (6/8).", "tags": ["rupiah", "ekonomi", "nilai tukar", "dolar as", "pertumbuhan ekonomi"]}</arg_value></tool_call>
Bagikan
Berita terkait
BI luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk segmen masyarakat umum
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 10.56
Sambut HUT RI, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp 2.677.000 per Gram
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 10.40
HUT ke-81 RI, Soraya Hamzah Haz Berharap Indonesia Makin Jaya dan Rakyat Sejahtera
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 10.32
HUT ke-81 RI, Ma’ruf Amin Berharap Program Transformatif Pemerintah Tepat Sasaran
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 10.24