RUU Ketenagakerjaan Dikebut Rampung Oktober, Dasco Sebut Aspirasi Buruh dan Pengusaha Belum Ketemu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan diproyeksikan rampai pada Oktober 2026. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan masih terdapat perbedaan pendapat antara federasi buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), sehingga DPR akan menggelar mediasi untuk mencapai kesepakatan. Dasco menegaskan DPR akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan RUU sesuai amanat Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mendesak DPR merespons usulan buruh dalam draf RUU tersebut. Presiden KSPSI Andi Gani menyampaikan draf yang diterima dari DPR belum memuaskan, terutama terkait pengupahan, ketentuan kontrak, sistem alih daya (outsourcing), dan pekerja platform. KBPBI memberikan tenggat waktu hingga 22 September untuk revisi draf yang sesuai dengan harapan buruh, dengan ancaman aksi demonstrasi bila tidak ada respons yang memadai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 September 2026 pukul 13.09
DPR Targetkan RUU Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026: Akan Ada Titik Temu
Detik.com · 24 September 2026 pukul 12.05
DPR Ungkap RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Cari Titik Temu
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 18.30
RUU Ketenagakerjaan Bakal Sah 8 Oktober, Atur PKWT hingga Outsourcing
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 17.35
Dasco Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026
Berita terkait
Buruh Desak Lima Isu Krusial Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 16.47
FOTO: Demo Buruh di Jakarta Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 15.31
DPR Diberi Tenggat 30 September, 100 Ribu Buruh Siap Aksi Besar di Jakarta
JawaPos · 24 September 2026 pukul 15.30
Menaker Tegaskan RUU Ketenagakerjaan Berproses, Sebut Protes Bagian Dinamika
Detik.com · 17 September 2026 pukul 20.41