Menaker Tegaskan RUU Ketenagakerjaan Berproses, Sebut Protes Bagian Dinamika
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan masih dalam proses pembahasan. DPR sedang mengumpulkan aspirasi dari berbagai pihak termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat pekerja. Yassierli menyatakan bahwa protes dari buruh merupakan bagian dari dinamika yang wajar, dan masukan dapat disampaikan melalui pemerintah atau langsung ke DPR.
Sementara itu, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyampaikan kekecewaannya terhadap draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang disusun DPR. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyatakan bahwa selama empat bulan terakhir, buruh telah berupaya melalui diplomasi dengan melibatkan berbagai pihak. Namun, draf yang diterima dinilai sangat mengecewakan dan jauh dari usulan yang diajukan.
KBPBI memberikan kesempatan kepada pemerintah dan DPR untuk merespons aspirasi buruh hingga 22 September 2026. Jika tidak ada respons yang memuaskan, aksi demonstrasi atau unjuk rasa besar-besaran dengan menggaet massa buruh ke Jakarta menjadi opsi yang akan dipertimbangkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 19.16
Buruh Kecewa Draf RUU Ketenagakerjaan, Ini Respons Menaker
kumparan · 17 September 2026 pukul 13.07
Menaker Respons Buruh Ngaku Kecewa dengan Draf RUU Ketenagakerjaan
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 01.00
Buruh Beri Tenggat DPR hingga 22 September, Ancam Kerahkan 100 Ribu Massa ke Jakarta
kumparan · 16 September 2026 pukul 21.14
Andi Gani: Buruh Tak Puas dengan Draf RUU Ketenagakerjaan
Berita terkait
Koalisi Buruh Batal Demo Pekan Depan, Cemas Ada Penyusup
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 11.22
Buruh Batalkan Rencana Demo di DPR Senin Depan, Takut Ada Penyusup
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 10.48
Buruh Beri Tenggat 22 September Revisi RUU Ketenagakerjaan atau Demo Besar
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.01
50 Ribu Buruh Akan Kawal Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 21.00