Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Menaker Tegaskan RUU Ketenagakerjaan Berproses, Sebut Protes Bagian Dinamika

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan masih dalam proses pembahasan. DPR sedang mengumpulkan aspirasi dari berbagai pihak termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan serikat pekerja. Yassierli menyatakan bahwa protes dari buruh merupakan bagian dari dinamika yang wajar, dan masukan dapat disampaikan melalui pemerintah atau langsung ke DPR.

Sementara itu, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyampaikan kekecewaannya terhadap draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang disusun DPR. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyatakan bahwa selama empat bulan terakhir, buruh telah berupaya melalui diplomasi dengan melibatkan berbagai pihak. Namun, draf yang diterima dinilai sangat mengecewakan dan jauh dari usulan yang diajukan.

KBPBI memberikan kesempatan kepada pemerintah dan DPR untuk merespons aspirasi buruh hingga 22 September 2026. Jika tidak ada respons yang memuaskan, aksi demonstrasi atau unjuk rasa besar-besaran dengan menggaet massa buruh ke Jakarta menjadi opsi yang akan dipertimbangkan.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait