Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Keuangan Negara, Indef Usul Atur Perilaku Pengelola dan Political Capture

RUU Keuangan Negara tidak hanya mengatur administrasi dan pencatalan anggaran, tetapi juga membatasi perilaku pengelola keuangan. Pendiri Indef Didik J. Rachbini menekankan pentingnya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berfokus pada kepentingan publik. Ia mengusulkan pengaturan mengenai konflik kepentingan, political capture, state capture, serta transparansi lobi penggunaan dana negara. Didik menyatakan bahwa keuangan negara 100% merupakan politik, sehingga RUU perlu memberikan rambu-rambu jelas tentang pihak yang manfaat, pihak yang terdampak, serta proses pengambilan keputusan. Penguatan norma dan perilaku ini dapat diletakkan langsung dalam RUU atau melalui regulasi turunan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait