Gaji Manager Kopdes Dibayar Negara 2 Tahun, Berapa Besarannya?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa negara akan menanggung seluruh gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) selama dua tahun. Menurutnya, biaya ini telah diperhitungkan dan diharapkan tidak memberikan beban besar bagi keuangan negara. Purbaya tidak merinci besaran anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ini. Setelah dua tahun, KDMP diharapkan dapat berjalan mandiri dan seluruh keuntungannya dialihkan untuk kepentingan desa. Pemerintah juga berencana mengarahkan penyaluran barang subsidi melalui KDMP untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi kebocoran. Untuk memastikan transparansi, satuan tugas (satgas) yang melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Koperasi telah dibentuk untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial melalui KDMP. Purbaya meyakini langkah ini berpotensi menghasilkan penghematan anggaran subsidi yang signifikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 9 September 2026 pukul 19.52
BP BUMN sebut KDMP bisa hemat subsidi hingga Rp150 triliun per tahun
Berita terkait
Jika Indonesia Ingin Jadi Walfare State, Begini Konsekuensinya Menurut Ekonom
JawaPos · 4 September 2026 pukul 13.30
Negara Masih Utang Rp166,84 Triliun ke Pertamina
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 16.40
Alokasi Dana Desa RAPBN 2027 Naik Rp21,7 T: Fokus Garap KDMP
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 21.50
Prabowo Tegaskan Seluruh Barang Subsidi Harus Disalurkan dari KDMP
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 10.46