Sah! DPR Setujui Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi XI DPR RI menyetujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penetapan resmi akan dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada hari Kamis, 27 Agustus 2026. Masa jabatan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif OJK BMKS ditetapkan selama lima tahun, yaitu periode 2026 hingga 2031. Sarjito terpilih tanpa saingan sebagai calon tunggal dalam proses pemilihan calon Anggota Dewan Komisioner Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Dengan latar belakang panjang di sektor pasar modal dan pengalaman di OJK sebelumnya, Sarjito diharapkan mampu mengawal dinamika pasar mineral dan komoditas strategis yang semakin kompleks di tengah Indonesia. Penunjukannya juga diikuti dengan pengakuan dari Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI, yang menegaskan konsensus politik di balik keputusan ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 18.00
Tok! Sarjito Terpilih Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 17.36
Komisi XI DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral RI
ANTARA News · 24 Agustus 2026 pukul 17.21
Sarjito sebut Dirut Bursa Mineral akan ditetapkan oleh OJK
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 18.28
Calon Pengawas Bursa Mineral, Sarjito Ungkap Fenomena Kontribusi Pertambangan ke PDB Turun Terus
Berita terkait
Profil Sarjito, Calon ADK OJK Pengawas Bursa Mineral RI
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.27
Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Bursa Mineral, DPR Segera Gelar Fit and Proper Test
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 15.40
8 Kebijakan Andalan Sarjito, Calon Bos Bursa Mineral dan Komoditas OJK
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 15.01
Profil M Sarjito, Mantan Kabiro Investigasi yang Jadi Calon Tunggal Kepala Bursa Mineral
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 17.30