Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sah! DPR Setujui Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral

Komisi XI DPR RI menyetujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penetapan resmi akan dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada hari Kamis, 27 Agustus 2026. Masa jabatan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif OJK BMKS ditetapkan selama lima tahun, yaitu periode 2026 hingga 2031. Sarjito terpilih tanpa saingan sebagai calon tunggal dalam proses pemilihan calon Anggota Dewan Komisioner Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Dengan latar belakang panjang di sektor pasar modal dan pengalaman di OJK sebelumnya, Sarjito diharapkan mampu mengawal dinamika pasar mineral dan komoditas strategis yang semakin kompleks di tengah Indonesia. Penunjukannya juga diikuti dengan pengakuan dari Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI, yang menegaskan konsensus politik di balik keputusan ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait