Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sarjito sebut Dirut Bursa Mineral akan ditetapkan oleh OJK

Sarjito, calon Direktur Utama Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), menyatakan penetapan Dirut BMKS menjadi kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menekankan bahwa penyelenggaraan BMKS harus sesuai ketentuan, mulai dari pelaku bursa, produk, sistem surveillance, hingga mekanisme kliring. Sarjito menekankan pentingnya membangun pasar yang kredibel dan likuid, dengan indikator kepercayaan pelaku pasar adalah munculnya aktivitas price arbitrage. Ia juga menyatakan bahwa pelaku pasar akan pindah bursa jika mendapat kondisi perdagangan yang lebih baik. Terkait ICDX yang sudah beroperasi, Sarjito menjelaskan mekanisme transisi masih perlu dievaluasi. BMKS diharapkan menjadi pasar yang kredibel untuk membentuk harga mineral dan komoditas strategis yang dipercaya. Pemerintah menargetkan BMKS mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait