Saham Digembok Bursa karena Modal Cekak, Air Asia (CMPP) Janjikan Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) mengakui komitmen memperbaiki kondisi keuangan perseroan setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan saham CMPP digembok sejak 1 Juli 2026. Suspensi saham diberlakukan berdasarkan Ketentuan V.1 dan V.3.1 PER-IX BEI No. I-X karena ekuitas negatif yang terdeteksi dalam laporan keuangan terakhir. CMPP saat ini melakukan evaluasi internal bersama pemegang saham mayoritas dan penasihat eksternal untuk mempertimbangkan alternatif perbaikan ekuitas negatif. Alternatif yang dipersarankan meliputi restrukturisasi utang dagang dan liabilitas sewa kepada entitas pengendali atau pemegang saham menjadi instrumen perpetual atau semi-equity, serta peningkatan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau tanpa hak tersebut (PMTHMETD). Proses kajian masih berlangsung dan belum memutuskan langkah mana yang akan diambil. Sebelum digembok, harga penutupan saham CMPP berada di Rp69 dengan kapitalisasi pasar Rp737 miliar. Perseroan berkomitmen mematuhi tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan menjaga status perusahaan terbuka serta tercatat di BEI.
Bagikan
Berita terkait
Bursa Gembok Saham Adhi Karya Imbas Tunda Bayar Bunga Obligasi
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 11.33
Harga Naik 88,8% Sebulan, BEI Gembok Saham BAJA
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 09.40
Short Selling Mulai Berlaku Besok
Detik.com · 30 September 2026 pukul 15.57
Ada Akuisisi 35% Saham, KETR Umumkan Pengendali Baru
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 09.40