Satu-satunya Aset Dibalik atas Nama Sarwendah, Ruben Onsu: Ini Penggelapan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Perselisihan harta gono-gini antara Ruben Onsu dan Sarwendah memanas terkait kepemilikan sebuah vila. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyatakan bahwa berdasarkan akta kesepakatan, vila tersebut adalah hak Ruben. Namun, sertifikat aset tersebut masih dikuasai Sarwendah dan bahkan terdaftar atas namanya, sehingga pihak Ruben menuduh adanya unsur pidana penggelapan.
Sarwendah dilaporkan menolak menyerahkan dokumen kepemilikan tersebut dengan alasan masih adanya cicilan bank untuk rumah yang menjadi haknya. Dalam pembagian aset yang disepakati, Sarwendah mendapatkan dua unit rumah di Cilandak dan Rempoa serta tiga mobil, sementara Ruben mendapatkan sisa aset berupa vila yang dokumennya masih berupa AJB atau girik dan dikuasai Sarwendah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 08.03
Status Tersangka Dimasukkan dalam Gugatan, Ruben Onsu Terancam Kehilangan Hak Asuh Anak
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 19.32
Ini Kata Pihak Sarwendah soal Penyebab Mediasi Gugatan Hak Asuh Anak Gagal
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 18.39
Sarwendah Ungkap Alasan Mediasi dengan Ruben Onsu Gagal, Singgung Tes Kesehatan
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 14.40
Sarwendah Resmi Gugat Balik Ruben Onsu, Masukkan Status Tersangka ke Perkara Hak Asuh Anak
Berita terkait
Akta 39 Ungkap Pembagian Harta Ruben Onsu dan Sarwendah, Ini Isinya
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 15.32
Ruben Onsu Curiga Sarwendah Masih Ikut Nikmati Duitnya: Makanya Ogah Beri Rincian Nafkah
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 07.45
Satu-satunya Aset Dibalik atas Nama Sarwendah, Ruben Onsu: Ini Pidana Penggelapan
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 07.25
Sarwendah Ogah Kembalikan Sertifikat Aset Milik Ruben Onsu, Alasannya...
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 06.45