Sebelum Dicopot, Purbaya Mau Sikat Perusahaan Asing yang Sepelekan Hukum RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pernyataan keras terhadap perusahaan asing yang dinilai meremehkan aturan di Indonesia saat mas masih menjabat Menteri Keuangan, beberapa jam sebelum dicopot dan digantikan Suahasil Nazara. Dalam rapat dengan Komite IV DPD RI, Purbaya mengaku merasa dihina karena ada perusahaan yang menganggap aturan Indonesia dapat diselesaikan dengan membayar pihak tertentu. Ia menegaskan tidak akan berkompromi terhadap praktik tersebut dan siap mengambil tindakan tegas.
Purbaya menyatakan bahwa perusahaan asing yang mengikuti praktik korupsi akan ditindak keras, meskipun secara luar ia kelihatan santai. Pernyataannya disampaikan di tengah upaya membenahi cara kerja jajaran perpajakan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Ia mengakui pembenahan tersebut sempat menimbulkan keributan, tetapi menegaskan prosesnya akan tetap berjalan.
Pembenahan yang dilakukan Purbaya bertujuan meningkatkan penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan yang lebih adil bagi pengusaha domestik. Purbaya berharap pelaku usaha dalam negeri dapat terus berkembang dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 September 2026 pukul 06.55
Sebelum Dicopot, Purbaya Mau Sikat Perusahaan Asing Hina Aturan RI
kumparan · 15 September 2026 pukul 05.00
Populer: Purbaya Dicopot, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 20.50
Detik-detik Purbaya Ditelepon Mensesneg di DPD Jelang Diganti Suahasil
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 18.35
Purbaya Sedang Rapat di DPD RI Saat Jabatannya Dicopot Prabowo
Berita terkait
Sosok Purbaya, Menkeu yang Direshuffle Prabowo Usai Menjabat 1 Tahun 5 Hari
kumparan · 14 September 2026 pukul 15.36
Breaking News: Purbaya Dicopot dari Menkeu
kumparan · 14 September 2026 pukul 15.31
Cerita Purbaya Dihina Perusahaan Asing: Kita Akan Hantam
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 14.38
Purbaya Geram Ada Perusahaan Asing Hina Aturan RI: Kita Hantam!
Detik.com · 14 September 2026 pukul 13.16