Selain Bisa Revisi Desil, Warga Bisa Laporkan Orang yang Layak Dapat Bansos
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Masyarakat kini dapat melaporkan atau mengusulkan orang lain yang layak menerima bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi Cek Bansos atau operator data di tingkat desa dan kelurahan. Menteri Sosial Gus Ipul menyatakan bahwa mekanisme sanggah dan usulan telah disiapkan agar warga tidak pasrah dengan status desil yang telah ditetapkan. Jika terdapat ketidaksesuaian antara data yang tercatat dan kondisi sebenarnya, warga dapat mengajukan koreksi untuk diproses pada periode pemutakhiran berikutnya. Gus Ipul menekankan bahwa status desil tidak permanen dan dapat berubah sesuai kondisi sosial ekonomi. Proses sanggah langsung masuk sistem, sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor Kementerian Sosial. Masyarakat juga dapat memanfaatkan bantuan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam mengajukan sanggahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.40
Arti Desil 6-10, Bisakah Datanya Diubah?
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 11.45
Desil 1-10 Menentukan Nasib Bansos dan Pertalite, Cek Posisi Kamu di Sini
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 20.08
Gus Ipul Minta Humas Sekolah Rakyat Jadi Mata, Telinga & Suara Lembaga
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.19
Memahami Desil 1-10 dalam DTSEN Kemensos dan Kriteria Penerima Bansos
Berita terkait
Gus Ipul Dorong Perbanyak Agen Perlinsos untuk Jangkau 48 Juta Keluarga
Detik.com · 30 September 2026 pukul 17.20
Begini Cara Ralat Desil DTSEN Secara Mandiri Lewat HP
CNBC Indonesia · 20 September 2026 pukul 10.00
Mengulik Fenomena Demotivasi Bansos, 4,5 Juta Warga Terima Bantuan Lebih dari 5 Tahun
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 22.17
Kemensos Buka-bukaan Alasan Banyak Bansos Tidak Tepat Sasaran
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 20.15