Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Sempurnakan DTSEN, PDIP Dorong Peran Pemda dan Tambahan Indikator Kerentanan

I Ketut Kariyasa Adyana, anggota Komisi VIII DPR RI dari PDIP, menyambut penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai langkah strategis untuk menghilangkan tumpang tindih data antar-kementerian dalam penyaluran bantuan sosial. Namun, ia menekankan pentingnya peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam verifikasi dan validasi data secara partisipatif. Kariyasa menyatakan bahwa Pemda memiliki keunggulan geografis untuk menilai kondisi warga secara lapangan, sehingga pendataan harus melibatkan tingkat desa, kelurahan, hingga kabupaten/kota. Selain itu, ia menyoroti bahwa indikator pendapatan saja tidak cukup; perlu ditambahkan tingkat kerentanan rumah tangga seperti jumlah tanggungan, beban pengeluaran, dan anggota yang membutuhkan perawatan khusus. Penambahan indikator ini harus dikaji dengan metodologi kuat agar sistem tetap akurat namun tidak terlalu rumit. Komisi VIII DPR RI berkomitmen mengawal DTSEN agar menjadi sistem yang dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.

Berita terkait