Sempurnakan DTSEN, PDIP Dorong Peran Pemda dan Tambahan Indikator Kerentanan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

I Ketut Kariyasa Adyana, anggota Komisi VIII DPR RI dari PDIP, menyambut penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai langkah strategis untuk menghilangkan tumpang tindih data antar-kementerian dalam penyaluran bantuan sosial. Namun, ia menekankan pentingnya peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam verifikasi dan validasi data secara partisipatif. Kariyasa menyatakan bahwa Pemda memiliki keunggulan geografis untuk menilai kondisi warga secara lapangan, sehingga pendataan harus melibatkan tingkat desa, kelurahan, hingga kabupaten/kota. Selain itu, ia menyoroti bahwa indikator pendapatan saja tidak cukup; perlu ditambahkan tingkat kerentanan rumah tangga seperti jumlah tanggungan, beban pengeluaran, dan anggota yang membutuhkan perawatan khusus. Penambahan indikator ini harus dikaji dengan metodologi kuat agar sistem tetap akurat namun tidak terlalu rumit. Komisi VIII DPR RI berkomitmen mengawal DTSEN agar menjadi sistem yang dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.
Bagikan
Berita terkait
Apa Itu Desil dan Arti Desil 1 hingga 10?
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 20.08
Cara Cek Desil di dtsen-form.bps.go.id Cuma Pakai NIK
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 09.25
Pemerintah Janji Perbaiki Data Desil Usai Banyak Diprotes
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.01
BPS Jelaskan Definisi, Manfaat, dan Cara Kerja DTSEN
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 12.33