Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BPS Jelaskan Definisi, Manfaat, dan Cara Kerja DTSEN

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjelaskan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan tunggal terintegrasi dalam perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi program pembangunan nasional. DTSEN dibangun dari penggabungan tiga sumber utama: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskerasan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), yang dipertajam dengan data administrasi dan disinkronkan dengan data kependudukan dari Dukcapil Kemendagri. DTSEN bertujuan menghindari tumpang tindih sasaran bantuan sosial dan memungkinkan penilaian efektivitas program secara tepat. Pengelompokan desil kesejahteraan dalam DTSEN menjadi perbincangan publik karena dianggap tidak akurat, sehingga pemahaman masyarakat terhadap konsep ini menjadi perhatian utama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait