Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Setelah Berkali-kali Ditunda, Cukai Minuman Berpemanis Mulai Dipungut 2027 dengan Target Rp1,6 Triliun

Pemerintah dan Banggar DPR RI menyisipkan penerimaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dalam target APBN 2027 sebesar Rp1,6 triliun dari total Rp237,21 triliun. Target cukai meningkat Rp1,95 triliun dari awal Rp235,26 triliun. Kebijakan ini menyelaraskan peningkatan batas bawah target pendapatan negara dari 11,82% ke 12,21% dari PDB. Cukai MBDK digabungkan dengan hasil tembakau, minuman alkohol, dan etanol. Komisi XI DPR memprioritaskan optimasi cukai untuk menutupi kekurangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pemerintah juga diminta meningkatkan fasilitas kepabeanan untuk menarik investasi, mendukung ekspor, dan pengembangan industri.

Berita terkait