Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bahan Pengantar Rapat Kerja Penyampaikan Pokok Pokok RUU APBN 2027

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyampaikan pandangan terkait Pokok-Pokok Rancangan Undang-Undang APBN 2027 dalam rapat kerja dengan Kementerian PPKEU. Said menekankan prinsip bahwa setiap program APBN harus memiliki kejelasan tujuan, dapat diukur dampaknya, dan berkorelasi langsung dengan pertumbuhan, pemerataan, serta keadilan ekonomi. Berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan APBN 2025, belanja negara pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp 4.097,2 triliun, sehingga perlu dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

Said juga menyoroti perlunya koreksi terhadap beberapa indikator makroekonomi dalam RAPBN 2027, karena angka terbaru BPS sudah mendekati atau bahkan melebihi target yang ditetapkan. Misalnya, rasio gini saat ini mencapai 0,368, sedangkan target diusulkan antara 0,362 hingga 0,367. Target rasio gini perlu dikoreksi agar lebih rendah. Sementara tingkat pengangguran terbuka saat ini berada di 4,68%, dengan target antara 4,30% hingga 4,87%. Said menekankan pentingnya data akurat sebagai landasan kebijakan agar program tidak menyimpang dari tujuannya.

Di sisi lain, Said menegaskan pentingnya pendapatan negara yang meningkat untuk menyeimbangkan belanja yang melebihi Rp 4.000 triliun. Dua sumber utama pendapatan adalah perpajakan dan PNBP. Target kenaikan PPh mencapai Rp 64,8 triliun dan PPN sebesar Rp 132,8 triliun, namun harus bersumber dari pertumbuhan ekonomi, bukan pajak baru yang memberatkan rakyat. Sementara target PNBP justru mengalami penurunan dari Rp 575 triliun diproyeksi 2026 menjadi Rp 517,4 triliun pada 2027, yang perlu dipertimbangkan kembali. Said juga menekankan pentingnya menjaga defisit fiskal pada level 2,4% sebagai langkah menuju APBN berimbang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait