Siap-siap! Pramono Bakal Naikkan Tarif RSUD Jakarta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji penyesuaian tarif pelayanan kesehatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) miliknya. Gubernur Pramono Anung menyatakan kenaikan tarif tidak akan berlaku bagi masyarakat yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan atau JKN KIS, yang tetap dilayani secara gratis di seluruh 31 fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI termasuk puskesmas dan pembantu puskesmas. Penyesuaian hanya menyasar pasien non-BPJS atau layanan di luar cakupan BPJS Kesehatan. Pramono menjelaskan tarif pelayanan kesehatan di RSUD Jakarta saat ini dinilai paling rendah dibandingkan daerah lain, sehingga penyesuaian diperlukan agar tidak memberatkan masyarakat. Kebijaran ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2026, dengan tujuan agar fasilitas kesehatan gratis dapat menyasar warga yang benar-benar membutuhkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 4 September 2026 pukul 23.42
Pram Tegaskan Pengguna BPJS Tetap Gratis Berobat di RS Milik Pemprov-Puskesmas
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 20.26
Pemprov DKI Periksa 26.247 Pendaftar KJP Cek Profil Kekayaan
Detik.com · 4 September 2026 pukul 19.10
26.247 Penerima KJP Diverifikasi Ulang, Punya Mobil hingga PBB Rp 1 Miliar
Detik.com · 4 September 2026 pukul 19.10
Pramono Terbitkan Pergub Tarif RSUD di Jakarta, Warga Mampu Tak Dapat Subsidi
Berita terkait
Pemprov DKI Tetapkan 661.209 Penerima KJP Tahap 2, Siapkan Anggaran Rp 1,5 T
Detik.com · 4 September 2026 pukul 18.27
Purbaya: Uang Jakarta Sudah Kebanyakan
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 04.01
Pramono soal APBD DKI 2026 Turun: Tak Kurangi Kualitas Pembangunan
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 13.47
Pramono: 457 Kebakaran Terjadi Selama Juli-Agustus 2026, Jakbar Paling Banyak
kumparan · 2 September 2026 pukul 11.10