Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Siap-siap! Pramono Bakal Naikkan Tarif RSUD Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji penyesuaian tarif pelayanan kesehatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) miliknya. Gubernur Pramono Anung menyatakan kenaikan tarif tidak akan berlaku bagi masyarakat yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan atau JKN KIS, yang tetap dilayani secara gratis di seluruh 31 fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI termasuk puskesmas dan pembantu puskesmas. Penyesuaian hanya menyasar pasien non-BPJS atau layanan di luar cakupan BPJS Kesehatan. Pramono menjelaskan tarif pelayanan kesehatan di RSUD Jakarta saat ini dinilai paling rendah dibandingkan daerah lain, sehingga penyesuaian diperlukan agar tidak memberatkan masyarakat. Kebijaran ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2026, dengan tujuan agar fasilitas kesehatan gratis dapat menyasar warga yang benar-benar membutuhkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait