Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemprov DKI Tetapkan 661.209 Penerima KJP Tahap 2, Siapkan Anggaran Rp 1,5 T

Gubernur Jakarta Pramono Anung menetapkan 661.209 peserta didik sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2026 dengan total anggaran sekitar Rp 1,5 triliun. Penyaluran dibagi menjadi dua gelombang untuk memastikan peserta yang memenuhi syarat mendapatkan haknya. Gelombang pertama ditujukan bagi 661.209 peserta didik dengan data lengkap, terdiri dari sekitar 491 ribu penerima lama dan 169.643 penerima baru.

Pemprov DKI menekankan prinsip bantuan tepat sasaran tanpa menahan hak peserta didik yang data valid. Namun, masih ada 26.247 peserta didik yang harus diverifikasi kembali karena ditemukan ketidaksesuaian data, seperti kepemilikan mobil roda empat, rumah dengan nilai PBB di atas Rp 1 miliar, atau keanggotaan keluarga sebagai ASN.

Selain itu, tercatat sekitar 40.166 anak yang berhak menerima KJP namun belum mengajukan. Pemprov DKI akan melakukan pendekatan untuk memberikan informasi agar dapat dimasukkan ke gelombang kedua jika memenuhi syarat dan melengkapi dokumen.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait