Sidang PN Jaktim: Keaslian Ijazah Jokowi Dipaksa Lewat Kesaksian UGM dan Polri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Doktor Kebijakan Publik Bonatua Silalahi mengungkapkan dugaan hilangnya fotokopi ijazah terlegalisasi Presiden Joko Widido (Jokowi) tahun 2005, 2010, dan 2014. Ia menyatakan jika dokumen tersebut benar-benar hilang dan tidak dicari, kesempatan publik untuk menguji keaslian ijazah akan tertutup. Keaslian ijazah Jokowi hanya bisa dipaksa lewat kesaksian dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Polri, teman kuliah, serta pemilik dokumen dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Dalam sidang sengketa informasi publik di KIP, kelompok aktivis menggugat pembukaan dokumen persyaratan pencalonan Jokowi saat Pilkada Solo 2005 dan 2010, namun Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta menyatakan tidak memiliki salinan ijazah tersebut. Otoritas menjelaskan bahwa dokumen pemilu lama dari KPU daerah tidak seluruhnya diserahkan atau diarsipkan ke depo arsip pemerintah daerah, sehingga jejak fisik dokumen ini menjadi tidak lengkap.
Bagikan
Berita terkait
Sidang KIP Bongkar Arsip Jokowi, Publik Kehilangan Bukti Penting
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 12.00
Soal Ijazah dan Gelar Sarjana Muda Jokowi, Dekan Kehutanan UGM: IPK Lebih dari 2.00
Warta Ekonomi · 25 Agustus 2026 pukul 12.06
Meski Ijazah Masih Belum Dibuka, UGM Akui Jokowi Lulus dalam Dua Tahap Sarjana
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 05.30
Semakin Terang! UGM Buka-bukaan Dimana Temukan Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 22.30