Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sidang PN Jaktim: Keaslian Ijazah Jokowi Dipaksa Lewat Kesaksian UGM dan Polri

Doktor Kebijakan Publik Bonatua Silalahi mengungkapkan dugaan hilangnya fotokopi ijazah terlegalisasi Presiden Joko Widido (Jokowi) tahun 2005, 2010, dan 2014. Ia menyatakan jika dokumen tersebut benar-benar hilang dan tidak dicari, kesempatan publik untuk menguji keaslian ijazah akan tertutup. Keaslian ijazah Jokowi hanya bisa dipaksa lewat kesaksian dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Polri, teman kuliah, serta pemilik dokumen dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Dalam sidang sengketa informasi publik di KIP, kelompok aktivis menggugat pembukaan dokumen persyaratan pencalonan Jokowi saat Pilkada Solo 2005 dan 2010, namun Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta menyatakan tidak memiliki salinan ijazah tersebut. Otoritas menjelaskan bahwa dokumen pemilu lama dari KPU daerah tidak seluruhnya diserahkan atau diarsipkan ke depo arsip pemerintah daerah, sehingga jejak fisik dokumen ini menjadi tidak lengkap.

Berita terkait