Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sidang KIP Bongkar Arsip Jokowi, Publik Kehilangan Bukti Penting

Sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Publik (KIP) membahas hilangnya arsip ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dokumen fotokopi ijazah terlegalisasi bercap basah dari tahun 2005, 2010, dan 2014 tidak ditemukan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Surakarta. Doktor Kebijakan Publik Bonatua Silalahi menilai publik berpotensi kehilangan bukti penting untuk menguji keaslian ijazah Jokowi jika dokumen tersebut benar-benang hilang dan tidak dicari. Ia menekankan adanya gap besar dalam jejak administratif yang menghubungkan fotokopi legalisasi dengan sumber aslinya sepanjang 2005 hingga 2025. Berbeda dengan tingkat daerah, arsip fotokopi ijazah terlegalisasi untuk pencalonan Pilpres 2014 dan 2019 masih tersimpan di KPU RI. Melalui putusan sidang sengketa KIP, KPU RI diwajibkan membuka data tersebut dan menyerahkan salinan fotokopi ijazah resmi bercap basah dari legalisasi UGM kepada pihak pemohon sengketa, yakni kubu Roy Suryo dkk yang diwakili Bonatua Silalahi. Pihak otoritas menjelaskan dokumen pemilu lama dari KPU daerah tidak seluruhnya diserahkan atau diarsipkan ke depo arsip pemerintah daerah, hal ini dikritik sebagai kelalaian administratif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait