Sidang KIP Bongkar Arsip Jokowi, Publik Kehilangan Bukti Penting
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Publik (KIP) membahas hilangnya arsip ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dokumen fotokopi ijazah terlegalisasi bercap basah dari tahun 2005, 2010, dan 2014 tidak ditemukan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Surakarta. Doktor Kebijakan Publik Bonatua Silalahi menilai publik berpotensi kehilangan bukti penting untuk menguji keaslian ijazah Jokowi jika dokumen tersebut benar-benang hilang dan tidak dicari. Ia menekankan adanya gap besar dalam jejak administratif yang menghubungkan fotokopi legalisasi dengan sumber aslinya sepanjang 2005 hingga 2025. Berbeda dengan tingkat daerah, arsip fotokopi ijazah terlegalisasi untuk pencalonan Pilpres 2014 dan 2019 masih tersimpan di KPU RI. Melalui putusan sidang sengketa KIP, KPU RI diwajibkan membuka data tersebut dan menyerahkan salinan fotokopi ijazah resmi bercap basah dari legalisasi UGM kepada pihak pemohon sengketa, yakni kubu Roy Suryo dkk yang diwakili Bonatua Silalahi. Pihak otoritas menjelaskan dokumen pemilu lama dari KPU daerah tidak seluruhnya diserahkan atau diarsipkan ke depo arsip pemerintah daerah, hal ini dikritik sebagai kelalaian administratif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 12.07
Polda Metro Respons Putusan Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Berita terkait
Sidang PN Jaktim: Keaslian Ijazah Jokowi Dipaksa Lewat Kesaksian UGM dan Polri
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 12.30
Jokowi Tidak Sabar Lawan Roy Suryo di Kasus Ijazah: Kalau Yakin Palsu Ayok...
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 11.25
Pengacara Jokowi Sebut Praperadilan Jilid II Dokter Tifa Bentuk Ketakutan dan Emotional Contagion
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 21.47
Eks Danjen Kopassus Bongkar Panasnya Roy Suryo vs Jokowi: Kesimpulannya, Ini Permainan Orang Kuat...
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 04.20