Soal 'Ijazah' Gibran Dinilai Cacat Administrasi, Ini Kata Penggugat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Praktisi pendidikan Tiurma Mercy Sihombing mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta terhadap Kemendikbudristek terkait dugaan kecacatan administrasi dalam surat kesetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Dari hasil telusuran, Mercy menemukan beberapa kejanggalan dalam dokumen, seperti sensor nama ibu, tumpang tindih tanda centang pada kolom durasi enam semester dan dokumen kelulusan, serta hanya berupa screenshot tanpa tautan verifikasi resmi. Gugatan ini berawal dari keresahan Mercy sebagai pengelola PKBM yang menemukan calon murid menyoroti proses penyetaraan pendidikan yang diduga mirip dengan jalur Gibran. Perkara telah melewati tahap dismissal dan kini memasuki persiapan sidang dengan penundaan jawaban tergugat yang seharusnya diserahkan pada 2 September 2026. Harapan pembelajaran dari gugatan ini adalah pengadilan membatalkan dokumen yang bermasalah serta memberikan contoh penggunaan PTUN untuk mengawasi tata kelola administrasi pemerintahan.
Bagikan
Berita terkait
Gugatan Denny Indrayana ke MK Kesempatan Emas Bagi Gibran
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 16.10
Bukan Ijazah, Cuma ‘Dinilai Berpengetahuan’: Ini Isi Suket Kontroversial Gibran
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 11.00
Beda dengan Ijazah Jokowi, Pemerintah Buka Dokumen Pendidikan Gibran tapi Banyak Disensor
Warta Ekonomi · 19 September 2026 pukul 18.19
Ini Awal Mula Surat Kesetaraan 'Ijazah' Gibran Digugat ke PTUN
Warta Ekonomi · 19 September 2026 pukul 17.45