Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Ini Awal Mula Surat Kesetaraan 'Ijazah' Gibran Digugat ke PTUN

Praktisi pendidikan dan pengelola PKBM Tiurma Mercy Sihombing mengajukan gugatan ke PTUN terkait surat kesetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Gugatan ditujukan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, dengan dasar persoakan pada tertib administrasi dalam penerbitan surat kesetaraan. Mercy menegaskan gugatan tidak didasari sentimen pribadi, melainkan berawal dari keresahannya sebagai pengelola lembaga pendidikan yang menemukan calon murid yang meminta kemudahan penyetaraan dengan merujuk kasus Gibran. Ia pun mengaku telah menyampaikan surat kepada Kemendikbudristek untuk meminta penjelasan, namun tidak mendapatkan tanggapan. Untuk mendukung gugatannya, Mercy menggunakan putusan KIP yang pernah dimenangkan rekannya, Bona Tua. Menurutnya, PTUN menjadi jalur hukum yang tepat bagi masyarakat untuk mempertanyakan produk administrasi pemerintahan. Gugatan ini juga bertujuan untuk menekankan pentingnya kesetaraan dalam penerapan aturan pendidikan, sehingga tidak ada perlakuan istimewa hanya karena kedekatan atau status tertentu. Jika pengadilan membatalkan surat kesetaraan Gibran, Mercy menilai hal ini dapat menjadi pesan agar proses pendidikan tidak ditempuh melalui jalan pintas. Jurnalis senior Bambang Harymurti menilai penggunaan jalur PTUN juga sebagai bentuk partisipasi warga negara dalam negara demokrasi untuk mengoreksi persoalan administrasi pemerintahan secara hukum.

Berita terkait