Soal Polemik Ijazah Jokowi, UGM Siap Polisikan Pihak yang Terbukti Palsukan Dokumen Mengatasnamakan Kampus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terbukti memalsukan ijazah atau dokumen akademik dengan mengatasnamakan kampus. Pernyataan ini disampaikan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Dr. Wening Udasmoro, dalam respons terhadap isu pemalsuan ijazah yang beredar di media sosial, termasuk dugaan praktik jual beli ijazah palsu di kawasan Jalan Pramuka. Wening menegaskan bahwa langkah hukum akan ditempuh hanya jika ada bukti nyata atas pemalsoan yang melibatkan nama UGM.
Hingga kini, UGM belum menerima laporan resmi terkait temuan ijazah palsu di lokasi-lokasi yang ramai dibicarakan. Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, menegaskan bahwa rekayasa, pemalsahan, atau pengubahan dokumen resmi UGM merupakan tindakan kriminal yang dapat dikenai sanksi hukum, baik bagi alumni maupun pihak lain. Ova menekankan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan bertanggung jawab secara pribadi.
UGM menggunakan rekam akademik internal dan pengujian forensik dari lembaga berwenang untuk memastikan keabsahan dokumen. Kampus menegaskan akan membawa kasus ke jalur hukum jika ditemukan bukti sah mengenai pemalsuan dokumen yang mengatasnamakan atau merugikan institusi.
Bagikan
Berita terkait
Kembalikan ke Roy Suryo, UGM Soal Ijazah Jokowi: Keraguan Itu Dimulai dari Mana Kalau Bukan dari Yang Menuduh?
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 16.58
UGM Akui Aturan Kelulusan Jokowi 'Berbeda', Bahas Soal PDDikti
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 16.44
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBT 2026, Ada Kampus Favoritmu?
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 15.34
Polisi Dalami Pemalsuan Dokumen Impor 49,8 Ton Kacang Tanah dari India
Detik.com · 16 September 2026 pukul 12.53