Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Dalami Pemalsuan Dokumen Impor 49,8 Ton Kacang Tanah dari India

Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan kacang tanah sebanyak 49,8 ton dari India ke Jakarta. Barang bukti disita dari gudang di Penjaringan, Jakarta Utara, setelah penyelidikan dari informasi impor ilegal melalui Dumai, Riau. Pelaku menyembunyikan kacang tanah dengan memalsukan dokumen seperti PI, laporan surveyor, dan sertifikat karantina untuk mengelabui petugas di pelabuhan. Polisi masih mendalami kasus dan telah memeriksa 6 saksi. Pengungkapan berlangsung pada 9 September 2026 dengan temuan 458 karung 50 kg dan 1.078 karung 25 kg.

Berita terkait