Polisi Dalami Pemalsuan Dokumen Impor 49,8 Ton Kacang Tanah dari India
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan kacang tanah sebanyak 49,8 ton dari India ke Jakarta. Barang bukti disita dari gudang di Penjaringan, Jakarta Utara, setelah penyelidikan dari informasi impor ilegal melalui Dumai, Riau. Pelaku menyembunyikan kacang tanah dengan memalsukan dokumen seperti PI, laporan surveyor, dan sertifikat karantina untuk mengelabui petugas di pelabuhan. Polisi masih mendalami kasus dan telah memeriksa 6 saksi. Pengungkapan berlangsung pada 9 September 2026 dengan temuan 458 karung 50 kg dan 1.078 karung 25 kg.
Bagikan
Berita terkait
Polda Metro Telusuri Importir Penyelundup 49,85 Ton Kacang Tanah Asal India
Detik.com · 16 September 2026 pukul 14.02
Polda Metro Bongkar Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah dari India
Detik.com · 16 September 2026 pukul 11.57
Polisi Gagalkan Penyelundupan 150 Ribu Benih Lobster di Tol Tangerang-Merak
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 01.58
Polisi Gagalkan Penyelundupan Benur Rp 4,6 M dari Sidoarjo ke Singapura
Detik.com · 9 September 2026 pukul 08.26