Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Soal Sengketa Arbitrase Investasi di Kimia Farma, Ini Penjelasan INA

Indonesia Investment Authority (INA) buka suara mengenai sengketa arbitrase internasional terkait investasinya di PT Kimia Farma Apotek (KFA), anak usaha PT Kimia Farma Tbk. (KAEF). INA melalui Chief Legal Counsel Arisia Pusponegoro mengonfirmasi bahwa proses arbitrase sedang berlangsung di bawah Singapore International Arbitration Centre (SIAC), namun tidak dapat berkomentar terhadap putusan karena bersifat rahasia sesuai aturan SIAC.

INA menegaskan komitmennya terhadap transparansi, dengan menyatakan bahwa detail investasi seperti nilai dan lokasi telah dipublikasikan dalam siaran pers saat investasi pertama kali dilakukan. Sengketa ini terungkap melalui keterbukaan informasi KAEF terkait surat yang dikirimkan oleh PT Akar Investasi Indonesia (anak usaha INA) dan CIS Limited (anak usaha Silk Road Fund) pada 4 Juni 2024.

Sebagai investor, INA akan menjalankan hak-haknya berdasarkan hukum dan kontrak, serta tetap menghormati independensi proses arbitrase. Informasi lebih lanjut mengenai investasi bersifat publik dan dapat diakses oleh publik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait