Suahasil Pastikan Dana Rampasan Rp13,2 Triliun Masuk Kas Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan dana sebesar Rp13,2 triliun dari rampasan aset Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Kejaksaan Agung telah masuk ke kas negara. Dana ini akan dicatat sebagai penerimaan negara tahun 2026, terdiri dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan pajak. Dana tersebut dapat digunakan untuk membiayai berbagai belanja prioritas Presiden dan pemerintah. Pemerintah akan menyampaikan perkembangan realisasi APBN hingga akhir September 2026 dalam laporan kepada media.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 19.52
Rp 13,24 Triliun Hasil Satgas PKH Masuk Kas Negara
SINDOnews · 5 Oktober 2026 pukul 15.40
Menkeu Suahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu dan KSSK, Minta Tuntaskan Target APBN 2026
Berita terkait
Dapat Duit Rp13,24 Triliun, Kas Negara Bertambah dan Bisa Biayai Program Prabowo
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 21.17
Utang Pembangunan Kopdes Merah Putih Jatuh Tempo Besok, Suahasil: Anggarannya Ada
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 21.40
Suahasil Nazara Siapkan Kanal Aduan Pengganti 'Lapor Pak Purbaya'
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 17.45
Menkeu Suahasil catat PNBP tumbuh 41,7 persen
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 14.00