Dapat Duit Rp13,24 Triliun, Kas Negara Bertambah dan Bisa Biayai Program Prabowo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dana hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp13,24 triliun masuk ke kas negara dan akan dibiayai dalam APBN 2026, termasuk program prioritas Prabowo. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan dana tidak akan dikelola terpisah, melainkan masuk ke dalam mekanisme APBN untuk berbagai belanja pemerintah. Penerimaan utama berasal dari pajak Rp8,23 triliun, denda administrasi Rp3,48 triliun, dan hasil penanganan perkara Rp1,54 triliun. Satgas PKH juga menyerahkan kawasan hutan tahap VIII seluas 259.230 hektar, termasuk 140.762 hektar perkebunan dan 118.256 hektar hutan konservasi untuk reforestasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 19.52
Rp 13,24 Triliun Hasil Satgas PKH Masuk Kas Negara
ANTARA News · 6 Oktober 2026 pukul 14.02
Menkeu: Penerimaan bea cukai capai Rp240,28 triliun per September
Berita terkait
Suahasil Pastikan Dana Rampasan Rp13,2 Triliun Masuk Kas Negara
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 19.00
Harga Minyak Melampaui Asumsi APBN, Suahasil Ingatkan Risiko Subsidi Energi
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 10.40
Ekonom nilai penunjukan Suahasil jaga kesinambungan kebijakan fiskal
ANTARA News · 14 September 2026 pukul 17.21
Purbaya Ungkap Dividen BUMN Rp120 Triliun, Bisa Tambah Keutungan Fiskal
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 15.28