Rp 13,24 Triliun Hasil Satgas PKH Masuk Kas Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan dana sebesar Rp 13,24 triliun kepada Kementerian Keuangan untuk kas negara. Dana ini akan menjadi bagian penerimaan APBN 2026 guna membiayai program prioritas Presiden Prabowo Subianto di tengah dinamika ekonomi internasional yang meningkatkan kebutuhan belanja negara.
Total dana tersebut terdiri dari denda administratif kehutanan Rp 3,4 triliun, penanganan perkara pidana khusus Rp 1,5 triliun, dan penerimaan pajak Rp 8,2 triliun. Selain dana, Satgas PKH mengembalikan lahan hutan tahap VIII seluas 259.230,73 hektare, yang mencakup sektor perkebunan, hutan konservasi, hutan lindung, dan pertambangan untuk dikelola serta direforestasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 17.45
Prabowo Puji Satgas PKH: Selamatkan Rp 52 Triliun dalam 2 Tahun
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 20.30
Prabowo Bakal Naikkan Pangkat Anggota Satgas PKH Berprestasi
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 20.08
Prabowo Ungkap Menteri hingga Dirjen Jadi Sasaran Suap: 'Saya Mau Disogok'
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 19.00
Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Serahkan Rp 52 Triliun Sejak Pertama Dibentuk
Berita terkait
Prabowo Ultimatum Jajaran: yang Tak Mau Bersihkan Diri Tunggu Waktu Saja!
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 19.30
Suahasil Pastikan Dana Rampasan Rp13,2 Triliun Masuk Kas Negara
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 19.00
Suahasil: Rp13,2 T Hasil Kerja Satgas PKH Resmi Masuk APBN
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 18.20
Rincian Penampakan Uang Rp13,2 T Diserahkan Satgas PKH ke Negara
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 17.47