Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Rp 13,24 Triliun Hasil Satgas PKH Masuk Kas Negara

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan dana sebesar Rp 13,24 triliun kepada Kementerian Keuangan untuk kas negara. Dana ini akan menjadi bagian penerimaan APBN 2026 guna membiayai program prioritas Presiden Prabowo Subianto di tengah dinamika ekonomi internasional yang meningkatkan kebutuhan belanja negara.

Total dana tersebut terdiri dari denda administratif kehutanan Rp 3,4 triliun, penanganan perkara pidana khusus Rp 1,5 triliun, dan penerimaan pajak Rp 8,2 triliun. Selain dana, Satgas PKH mengembalikan lahan hutan tahap VIII seluas 259.230,73 hektare, yang mencakup sektor perkebunan, hutan konservasi, hutan lindung, dan pertambangan untuk dikelola serta direforestasi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait