Subsidi Energi RAPBN 2027 Dipangkas Rp 11,4 Triliun, Ini Alasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakati memangkas alokasi subsidi energi dalam RAPBN 2027 sebesar Rp 11,44 triliun, dari Rp 272,95 triliun menjadi Rp 261,50 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan penyesuaian ini terutama disebabkan oleh penurunan proyeksi harga minyak dunia, sementara dari sisi volume penyaluran energi tidak mengalami penurunan signifikan. Pemerintah masih akan mengawasi kondisi ke depan untuk menentukan kebijakan efisiensi lebih lanjut.
Penurunan anggaran paling besar terjadi pada subsidi BBM Jenis Tertentu dan LPG 3 kg, yang turun dari Rp 142,8 triliun menjadi Rp 131,39 triliun. Selain itu, perhitungan subsidi juga disesuaikan dengan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD 75 per barel dan nilai tukar rupiah Rp 17.500 per dolar AS. Volume penyaluran BBM subsidi turun dari 20,09 juta kiloliter menjadi 19,56 juta kiloliter, sementara minyak solar berkurang dari 19,55 juta kiloliter menjadi 19 juta kiloliter. LPG 3 kg juga berkurang dari 8,94 juta kg menjadi 8 juta kg.
Di sisi lain, alokasi minyak tanah justru mengalami peningkatan dari 539.000 kiloliter menjadi 561.000 kiloliter. Subsidi tetap untuk minyak solar tidak berubah, yakni Rp 1.000 per liter. Ketua Banggar DPR Said Abdullah memastikan bahwa total subsidi energi 2027, termasuk subsidi listrik, ditetapkan sebesar Rp 261,5 triliun.
Bagikan
Berita terkait
Malaysia Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 11.45
Harga Pertamax Green dan Turbo Naik, Apakah Pertamax Bakal Nyusul?
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 15.49
Wamen ESDM: Pertamax ikuti harga pasar minyak dunia
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 13.14
Bahlil Buka Suara Soal Potensi Pembengkakan Subsidi Energi
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 20.10