Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sudah Dikoordinasikan, Hadiah Gibran ke Warga Korban Gempa NTT: Masa Tenggang Bayar Tagihan Kredit

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memimpin koordinasi pemberian masa tenggang pembayaran kredit (grace period) bagi korban gempa di NTT. Kebijakan ini mengurai beban ekonomi masyarakat yang kesulitan membayar pinjaman konsumtif maupun usaha selama masa pemulihan bencana. Gempa di NTT menyebabkan kerusakan toko, lahan usaha, dan fasilitas pendukung, menghentikan atau menurunkan aktivitas ekonomi. Pemerintah akan memfasilitasi jeda pembayaran selama proses recovery berlangsung, dengan koordinasi ke pihak keuangan. Gibran juga menyoroti masalah kesehatan pengungsi dan meminta rujukan ke fasilitas medis yang lebih memadai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait