Rapat Paripurna DPR Setuju Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI pada Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan I tahun 2026-2027 telah mengesahkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK. Keputusan diambil setelah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test yang dilakukan pada Senin, 24 Agustus 2026. Wakil Ketua DPR Sari Yuliati menanyakan hasil rapat internal pasca uji kepatutan dan kelayakan, yang kemudian disetujui oleh dewan sidang. Sarjito menjadi calon tunggal dalam kontestasi pemilihan calon ADK Bursa Mineral & Komoditas Strategis, sebagaimana dinyatakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pasca Rapat Paripurna ke-2.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 27 Agustus 2026 pukul 14.01
DPR setujui Sarjito sebagai Kepala Bursa Mineral dan Komoditas OJK
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 14.44
DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.37
DPR Sahkan Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas OJK
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 14.16
DPR Setujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
Berita terkait
Tok! Sarjito Terpilih Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 18.00
DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas OJK
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 12.45
Komisi XI DPR Setujui Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral RI
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 17.36
Sah! DPR Setujui Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 17.31