Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

OJK Siapkan Bos Baru Bursa Mineral, Bakal Awasi Komoditas Strategis

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pembentukan Anggota Dewan Komisioner (ADK) baru yang khusus mengawasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Pengumuman ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari, setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI yang berisi usulan nama calon ADK baru tersebut. Menurut Friderica, pembentukan BMKS sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang pengelolaan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. OJK telah menyiapkan struktur organisasi, sumber daya manusia, dan anggaran untuk mendukung pengawasan BMKS. Dengan adanya bursa ini, diharapkan dapat tercipta price discovery yang lebih jelas untuk komoditas strategis, sekaligus mencegah praktik transfer pricing dan under invoicing. Friderica menyatakan bahwa langkah ini tidak ditempelam, karena negara lain seperti China telah lama memiliki bursa komoditas yang berkembang pesat. Pembentukan BMKS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait