Surati Kejari Solo, Pelapor Bongkar Misteri Dana Baliho Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kuasa hukum pelapor, Muhammad Arnas, mengirimkan surat resmi ke Kejaksaan Negeri Solo pada 14 Agustus 2026 untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemasangan baliho ulang tahun ke-65 Presiden Joko Widodo (Jokowi). Laporan ini diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil (Budi Kuswanto dan Tri Sapto) pada 3 Juli 2026, namun hingga kini belum ada tindak lanjut signifikan dari pihak kejaksaan.
Arnas menyoroti pemasangan tujuh baliho ucapan ulang tahun Jokowi oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi. Meskipun pelapor telah diperiksa, ia menilai belum ada panggilan resmi ke terlapor (Wali Kota Solo) untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut. Pelapor mendesak agar Kejari Solo membuka informasi secara transparan kepada publik, termasuk apakah Wali Kota sudah dimintai klarifikasi dan apa jawabannya.
Isu utama yang diangkat adalah ketidakjelasan sumber dana pemasangan baliho. Arnas menekankan pentingnya kejelasan apakah biaya berasal dari dana pribadi atau menggunakan kas daerah, terutama karena baliho dipasang di papan reklame milik Pemkot Solo dan memuat logo resmi pemerintah. Jika menggunakan dana negara, maka harus diperjelas asal usul anggarannya.
Bagikan
Berita terkait
Kasus Baliho Jokowi Mandek, Kejari Solo Ditagih Transparansi
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 01.30
Baliho Ultah Jokowi Diduga Pakai APBD, LP3HI Gugat Kejari Solo ke PN
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 19.16
Meski Indonesia Mayoritas Muslim, Negara Katolik Ini jadi Negara Eropa Pertama yang Akui Kemerdekaan RI
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 15.10
Lebih dari 3.500 Peserta Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di IKN
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 15.07