Kejari Solo Naikkan Kasus Baliho Ultah Jokowi ke Tahap Penyelidikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menaikkan kasus pemasangan baliho ulang tahun ke-65 Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyelidikan. Kasus ini melibatkan Wali Kota Solo Respati Ardi sebagai terlapor, atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Pelapor, Budi Kuswanto dan Tri Sapto, mendaftarkan laporan pada 3 Juli 2026. Sejak laporan diterima, Kejari Solo melakukan pemeriksaan terhadap dua pelapor dan mengumpulkan data serta keterangan melalui bidang Intelijen. Berkas kemudian diteruskan ke Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) untuk penyelidikan lebih lanjut. Kajari Supriyanto menyatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung untuk memastikan adanya atau tidaknya unsur pidana. Pihak Kejari akan memanggil pelapor, saksi, pihak yang memanfaatkan titik periklanan, dan terlapor untuk mengumpulkan keterangan. Penyelidikan ini dilakukan setelah satu bulan sejak laporan diajukan, sebagaimana diminta oleh pelapor pada 14 Agustus 2026.
Bagikan
Berita terkait
Surati Kejari Solo, Pelapor Bongkar Misteri Dana Baliho Jokowi
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 02.30
Kasus Baliho Jokowi Mandek, Kejari Solo Ditagih Transparansi
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 01.30
Pakar Hukum: Kejaksaan Harus Periksa Semua Pihak terkait Dugaan Korupsi Renovasi Gedung Cipta Karya
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 19.31
Ahli Hukum Sebut Penerbitan Sprindik Febrie Adriansyah Berpotensi Jadi Penyalahgunaan Wewenang
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.45